
Penyaluran Bantuan Subsidi Upah Dihentikan, Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Mengatasnamakan BSU
Penyaluran Bantuan Subsidi Upah Dihentikan, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan
lacakperistiwa.com – Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) resmi dihentikan. Pemerintah memastikan bahwa tidak ada lagi penyaluran dana bantuan BSU pada tahun ini. Namun, di tengah informasi tersebut, muncul gelombang penipuan mengatasnamakan BSU yang menjerat banyak pekerja dengan iming-iming pencairan bantuan.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan, tidak ada program BSU aktif dan seluruh informasi resmi hanya akan disampaikan melalui situs dan kanal media sosial Kemnaker. Sayangnya, banyak oknum yang memanfaatkan situasi ini dengan menyebarkan pesan palsu melalui WhatsApp, SMS, dan media sosial, yang seolah-olah berasal dari lembaga resmi.
Tren pencarian di Google menunjukkan bahwa istilah “BSU terbaru 2025” dan “cara cek BSU” kembali meningkat drastis dalam beberapa hari terakhir. Ini menunjukkan masih banyak masyarakat yang berharap adanya lanjutan program bantuan tersebut — padahal programnya sudah selesai.
Sejarah Singkat Program Bantuan Subsidi Upah
Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) pertama kali diluncurkan pemerintah pada tahun 2020 sebagai langkah cepat untuk membantu pekerja formal terdampak pandemi COVID-19. Saat itu, ribuan perusahaan terpaksa melakukan pemotongan gaji dan pengurangan jam kerja, sehingga banyak pekerja kehilangan sebagian pendapatannya.
Melalui BSU, pemerintah memberikan bantuan tunai kepada pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan kriteria penghasilan di bawah Rp5 juta per bulan. Program ini berlanjut hingga 2023 dan terbukti membantu jutaan pekerja menjaga daya beli di tengah tekanan ekonomi global.
Namun setelah pandemi mereda, pemerintah mulai mengalihkan fokus bantuan ke program produktif dan pemberdayaan tenaga kerja. Karena itu, BSU tidak lagi dilanjutkan di 2024 dan 2025.

Alasan Pemerintah Menghentikan Penyaluran BSU
Penghentian penyaluran Bantuan Subsidi Upah bukan tanpa alasan. Kementerian Ketenagakerjaan menjelaskan bahwa kondisi ekonomi nasional sudah relatif stabil, dan berbagai program bantuan sosial kini diarahkan untuk mendukung sektor yang lebih produktif.
Ada beberapa faktor utama yang jadi pertimbangan:
-
Kondisi pandemi sudah terkendali, sehingga urgensi bantuan tunai kepada pekerja formal menurun.
-
Program pengganti seperti Kartu Prakerja dan bantuan UMKM dinilai lebih efektif dalam meningkatkan keterampilan dan daya saing tenaga kerja.
-
Kebijakan fiskal pemerintah difokuskan ke pemulihan sektor riil, bukan lagi bantuan langsung tunai.
Menteri Ketenagakerjaan juga menegaskan bahwa penghentian ini bukan berarti pemerintah lepas tangan, melainkan bagian dari strategi jangka panjang agar masyarakat lebih berdaya dan tidak tergantung pada bantuan.
Modus Penipuan yang Mengatasnamakan BSU
Seiring dengan beredarnya kabar penghentian BSU, banyak laporan muncul terkait modus penipuan baru yang mengatasnamakan program bantuan tersebut.
Modus yang paling sering ditemukan adalah pesan berantai di WhatsApp atau media sosial yang berisi tautan palsu untuk “cek penerima BSU terbaru.” Pesan tersebut biasanya disertai logo resmi Kementerian Ketenagakerjaan atau BPJS Ketenagakerjaan untuk menambah kesan meyakinkan.
Setelah korban mengklik tautan, mereka diarahkan ke situs palsu yang meminta data pribadi seperti NIK, nomor rekening, dan nomor BPJS. Bahkan, beberapa modus terbaru meminta korban untuk melakukan “verifikasi rekening” dengan transfer sejumlah uang kecil sebagai syarat pencairan.
Kemnaker secara tegas menyatakan bahwa semua proses penyaluran bantuan resmi tidak pernah meminta data pribadi melalui tautan tidak resmi, apalagi meminta biaya tambahan.
Ciri-Ciri Penipuan BSU yang Harus Diwaspadai
Untuk menghindari menjadi korban, ada beberapa ciri khas yang bisa kamu kenali dari penipuan yang mengatasnamakan BSU:
-
Link tidak berasal dari domain resmi seperti
kemnaker.go.idataubpjsketenagakerjaan.go.id. -
Isi pesan terlalu menjanjikan, misalnya: “Selamat! Anda mendapat BSU Rp1.200.000, segera klaim!”
-
Terdapat permintaan data pribadi seperti PIN, OTP, atau foto KTP.
-
Bahasa yang digunakan cenderung tidak formal dan penuh kesalahan ejaan.
-
Logo lembaga digunakan tanpa izin dan sering tampak buram atau salah format.
Kalau kamu menerima pesan mencurigakan seperti itu, jangan langsung klik tautan atau membagikan informasi pribadi. Lebih baik periksa langsung ke situs resmi Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan.
Cara Mengecek Informasi Resmi Bantuan Subsidi Upah
Pemerintah menyediakan beberapa kanal resmi untuk memastikan informasi terkait program BSU dan bantuan lainnya. Berikut langkah-langkahnya:
-
Kunjungi situs resmi Kemnaker: https://bsu.kemnaker.go.id (situs ini aktif hanya untuk arsip dan informasi publik).
-
Cek pengumuman di media sosial resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.
-
Gunakan aplikasi “Kemnaker” di Play Store atau App Store, yang memiliki fitur notifikasi resmi terkait program ketenagakerjaan.
-
Laporkan situs atau pesan mencurigakan ke aduan resmi melalui email atau hotline Kementerian.
Langkah ini penting agar masyarakat tidak tertipu dan data pribadi tetap aman dari pihak yang tidak bertanggung jawab.
Reaksi Publik dan Situasi di Lapangan
Meski sudah diumumkan bahwa program Bantuan Subsidi Upah dihentikan, masih banyak pekerja yang berharap adanya gelombang lanjutan bantuan. Banyak yang merasa BSU membantu mereka melewati masa sulit ekonomi, terutama bagi yang bekerja di sektor informal yang terdampak fluktuasi harga dan PHK.
Namun, di sisi lain, beberapa ekonom menilai keputusan pemerintah ini sudah tepat. Fokus perlu digeser ke arah program pemberdayaan tenaga kerja seperti pelatihan keterampilan, sertifikasi profesi, dan pengembangan usaha kecil.
Sementara itu, di media sosial, tagar #BSU2025 dan #PenipuanBSU sempat trending karena banyak warganet berbagi pengalaman menerima pesan palsu yang mengatasnamakan bantuan tersebut. Ini menunjukkan bahwa edukasi publik masih sangat dibutuhkan.
Upaya Pemerintah Menghadapi Maraknya Penipuan
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bekerja sama dengan Kemnaker dan pihak kepolisian telah melakukan pemblokiran terhadap puluhan situs palsu yang meniru halaman resmi BSU.
Selain itu, Kominfo juga menggencarkan kampanye digital dengan tagar #WaspadaPenipuanBSU, yang bertujuan meningkatkan literasi digital masyarakat. Edukasi semacam ini penting untuk menekan angka korban penipuan yang terus bertambah.
Di sisi hukum, kepolisian telah menindak sejumlah kasus yang melibatkan penyebaran tautan palsu BSU, terutama yang menipu korban lewat aplikasi pesan instan. Beberapa pelaku sudah diamankan dan dijerat dengan pasal penipuan daring.
Pesan Penting untuk Pekerja dan Masyarakat
Bagi masyarakat, terutama para pekerja, penting untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang beredar di grup WhatsApp atau media sosial. Jika ada pihak yang menjanjikan pencairan BSU dengan imbalan biaya administrasi, bisa dipastikan itu penipuan.
Pemerintah tidak akan pernah meminta data pribadi melalui pesan pribadi, apalagi memungut biaya. Setiap program bantuan resmi selalu diumumkan terbuka lewat situs pemerintah dan media nasional.
Langkah paling bijak adalah selalu verifikasi informasi sebelum bertindak, dan laporkan setiap modus mencurigakan ke pihak berwenang agar tidak ada lagi korban berikutnya.
Pentingnya Literasi Digital di Era Bantuan Online
Maraknya penipuan mengatasnamakan BSU menunjukkan bahwa literasi digital di Indonesia masih rendah. Banyak masyarakat belum terbiasa memeriksa keaslian sumber informasi atau membedakan antara situs resmi dan palsu.
Padahal, di era digital seperti sekarang, literasi digital bukan hanya soal kemampuan menggunakan gadget, tapi juga soal kritis terhadap informasi. Pemerintah dan lembaga swasta perlu berkolaborasi untuk memberikan edukasi yang lebih luas, terutama bagi pekerja di sektor menengah ke bawah.
Dengan pemahaman digital yang baik, masyarakat bisa melindungi diri sendiri dari ancaman penipuan online yang semakin canggih dan meyakinkan.
Jangan Tergoda Janji Bantuan Palsu
Bantuan Subsidi Upah memang sudah menjadi bagian dari sejarah penting kebijakan sosial Indonesia, tapi kini sudah resmi dihentikan. Masyarakat perlu memahami bahwa setiap program pemerintah memiliki masa berlaku dan tidak berjalan terus-menerus.
Jangan mudah tergoda oleh janji “bantuan cair cepat” yang disebarkan lewat pesan pribadi. Gunakan sumber informasi resmi, jaga data pribadi, dan bantu sebarkan edukasi ke orang-orang sekitar agar tidak ada lagi korban penipuan yang mengatasnamakan BSU.
Semangat gotong royong dan kewaspadaan adalah kunci agar masyarakat tetap aman di era digital yang penuh jebakan informasi palsu.


